7.18.2024

DESAIN GRAFIS DASAR

 


KEAHLIAN APA YANG AKAN DIKUASAI

Setelah belajar Desain Grafis Tingkat Dasar di LPKS Mitra Komputer, Peserta Didik akan Kompeten dalam mengaplikasikan Prinsip Dasar Desain, Menerapkan Pengetahuan Produksi Desain, Menerapkan Desain Brief, Menetapkan Konsep Desain, Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain, Menciptakan Karya Desain, Mempresentasikan Karya Desain dan Membuat Materi Siap Produksi. Setelah Peserta Didik Kompeten dalam hal tersebut tentu saja akan dapat dengan mudah dalam mendesain berbagai bentuk produk desain diantaranya Desain Penggabungan foto, Retouch Photo, Kartu Nama, Postcard, Pamplet, Banner dan Smugde Painting dan berbagai macam kartu undangan untuk bagian Vektor Peserta akan kompeten dalam pembuatan Desain Motif, Logo, Packaging, Paper Bag, Vektor face, Karikatur, Desain Mug, Desain Clothing dan Sparasi Warna.

Untuk menjaga kualitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja Peserta Didik dapat membawa contoh kasus pekerjaan dalam bidang desain dimana nantinya akan dijadikan sebagai bahal latihan dikelas. Dengan cara seperti ini, maka akan ada sistem pembelajaran dua arah antara Instruktur dengan Peserta Pelatihan dan materi yang dipelajari dapat langsung diimplementasikan pada dunia kerja.

 DESKRIPSI

 Setelah Peserta Mengikuti Pelatihan ini maka Kompten dalam membuat Karya Desain dengan Menggunakan berbagai macam Aplikasi Desain Grafis.

KEUNGGULAN INSTURKTUR

Berikut merupakan keunggulan Instruktur pada Lembaga Kursus dan Pelatihan Kerja Swasta ( LPKS ) Mitra Komputer :  

  1. Pengalaman Mengajar yang telah Profesional
  2. Telah Memiliki Sertifikat keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi ( BNSP ) Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia ( KEMNAKER )

STANDAR PELAKSANAAN PELATIHAN

Untuk Standar Pelaksanaan Pelatihan di Bidang Desain Grafis Dasar pada Lembaga Kursus dan Pelatihan Kerja Swasta ( LPKS ) Mitra Komputer adalah mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan Keputusan Menteri Ketenagakerja Republik Indonesua Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional. Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional. Ilmiah dan Teknis lainnya Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual.  

UNIT KOMPETENSI

Berikut Unit Kompetensi yang akan diajarkan pada Program Pelatihan Desain Grafis Dasar adalah sebagai berikut :
1. Mengaplikasi Prinsip Dasar Desain (M.74100.001.02 - SKKNI )
2. Menerapkan Pengetahuan Produksi Desain ( M.74100.005.02 - SKKNI )
3. Menerapkan Desain Brief ( M.74100.005.02 - SKKNI )
4. Menetapkan Konsep Desain ( M.74100.008.02 - SKKNI )
5. Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain ( M.74100.009.02 - SKKNI )
6. Menciptakan Karya Desain ( M.74100.010.01 - SKKNI )
7. Mempresentasikan Karya Desain ( M.74100.012.02 - SKKNI )
8. Membuat Materi Siap Produksi ( M.74100.013.02 - SKKNI )

DURASI ( WAKTU ) PELAKSANAAN PELATIHAN

Pelatihan Desain Grafis Dasar ini dilaksanakan selama 6 Bulan Pembelajaran dengan Durasi Waktu 40 Jam Pembelajaran 

BIAYA PELATIHAN
 
Untuk biaya pelatihan adalah sebagai berikut :
1. Biaya Pendaftaran : Rp. 150.000,-
2. Biaya Modul dan Bahan Ajar : Rp. 100.000,-
2. Biaya Pakaian Seragam / Almamater : Rp. 200.000,-
3. Biaya Pendidikan : Rp. 500.000,- ( 40 Jam Pembelajaran )
4. Biaya Cetak Sertifikat : Rp. 50.000,-
Total Biaya Pelatihan Keseluruhan : Rp. 1.000.000,-
 
NOMOR YANG DAPAT DIHUBUNGI
 
0853 7482 4383 ( Heldi )
0852 6571  0978 ( Imas )

 

DESAIN GRAFIS DASAR

  KEAHLIAN APA YANG AKAN DIKUASAI Setelah belajar Desain Grafis Tingkat Dasar di LPKS Mitra Komputer, Peserta Didik akan Kompeten dalam meng...